Program BISA Fase 2 - SAVE THE CHILDREN

Tentang Program BISA Fase 2 - SAVE THE CHILDREN

Save The Children Indonesia bersama Nutrition International dan Yayasan Jaringan Peduli Masyarakat mengimplementasikan Program Better Investment Stunting Alleviation (BISA) Fase 2 yang merupakan lanjutan dari program BISA Fase 1. Program BISA berfokus pada spesifikasi gizi terpadu dan sensitive terhadap gizi. Tujuan dari program yaitu menurunkan stunting melalui peningkatan status gizi remaja putri, wanita usia subur, dan anak di bawah usia dua tahun. Program BISA Fase 1 yang telah diimplementasikan yaitu di dua kabupaten yaitu kabupaten Kupang dan TTU. Pada tahun 2023, Program BISA Fase 1 diantaranya adalah Gizi Remaja dan Cuci Tangan Pake Sabun (CTPS). Program ini dilaksanakan di sekolah oleh fasilitator lapangan Yayasan Jaringan Peduli Masyarakat terlatih dengan menggunakan strategi perubahan perilaku Sekolah dengan cara yang menarik dan kreatif untuk mendapatkan perhatian siswa-siswi untuk berpartisipasi dalam kegiatan. Pada tahun 2024, Jaringan Peduli Masyarakat melaksanakan aktivitas persediaan fasilitas cuci tangan pake sabun di 20 sekolah di kabupaten Kupang dan 11 Sekolah di Kabupaten TTU, total 31 sekolah di NTT. Ini adalah wilayah sekolah yang dicakup oleh proyek sebelumnya yang dilaksanakan oleh Save the Children bekerja sama dengan Yayasan JPM.

Program BISA Fase 2 ini adalah pembuatan CTPS di 31 sekolah di Kabupaten Kupang dan Kabupaten TTU. Konstruksi atau rekonstruksi fasilitas air dan cuci tangan untuk praktik CTPS di sekolah-sekolah telah dilaksanakan sesuai dengan anggaran final dan diskusi dengan sekolah disetujui. Bahan-bahan dan material didistribusikan, dan konstruksi dimulai dengan pemantauan rutin oleh staff teknik dan staf lapangan JPM untuk memastikan penyelesaian tepat waktu. Pemantauan dan finalisasi konstruksi dilakukan oleh Senior Project Officer dan Petugas Logistik untuk memantau kemajuan di setiap sekolah. Setelah konstruksi selesai, pelaporan dilakukan dan dokumentasi yang tepat disiapkan. Sebagai penutup, upacara penyerahan fasilitas dilakukan di salah satu sekolah yang dipilih, mengundang Kepala Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan. Upacara tersebut menandai penyerahan fasilitas kepada sekolah-sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Kupang dan KABUPATEN TTU, dengan dokumentasi dan publikasi yang sesuai.